'Jokowi Masuk Perangkap Yang Dibuatnya Sendiri'
Oleh: Erizal
Masih ingat pribahasa leluhur kita, kalah jadi abu, menang jadi arang. Ini semakin nyata kalau sebuah konflik atau sengketa, masuk ranah hukum.
Apalagi sistem Peradilan kita belum berjalan sesuai hakikat pencari keadilan itu sendiri. Kira-kira itu jualah yang akan terjadi saat kasus ijazah Jokowi ini masuk ranah hukum.
Tadinya saya juga berpikir, ini kemenangan politik Jokowi. Pihak-pihak yang mempersoalkan ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs, terjebak dalam permainan politik Jokowi.
Ternyata, saya bisa keliru. Keliru saat kasus ini sudah masuk ranah hukum. Saat dia belum masuk ranah hukum, dugaan saya bisa jadi benar.
Tapi saat sudah masuk ranah hukum, apalagi Jokowi pula yang melaporkan, menang pun Jokowi akan menjadi arang.
Jokowi seperti habis kesabaran. Ia merasa dihina sehina-hinanya, direndahkan serendah-rendahnya.
Tapi saat Jokowi habis kesabaran itulah, Jokowi tidak lagi keluar sebagai pemenang.
Kalau menang pun, seperti kata pribahasa, akan jadi arang. Kalau kalah, akan jadi abu.
Saat Jokowi melihatkan ijazahnya ke sejumlah wartawan di rumahnya, tapi tak melihatkannya pada mereka yang mempersoalkannya, itu permainan politik tingkat tinggi. Tak ada yang memperkirakan itu. Bak menggantung tak bertali.
Tapi saat dibawa ke ranah hukum, Jokowi pula yang melaporkan, ia masuk dalam perangkap yang dibuatnya sendiri.
Pihak yang digugat akan minta kesetaraan di depan hukum. Jokowi akan repot sendiri. Apalagi dia bukan lagi seorang Presiden.
Roy Suryo Cs tak tampak khawatir, apalagi takut, atas pelaporan Jokowi itu. Malah Roy Suryo Cs semakin menjadi-jadi.
Ia menghantam Jokowi yang tak hadir mediasi di Pengadilan Solo, padahal tak ke mana-mana. Katanya kalau Pengadilan yang memanggil, Jokowi akan hadir. Nyatanya, tidak.
Itu dianggap merendahkan lembaga Peradilan. Kendati sudah diwakilkan kuasa hukumnya. Tapi tetap saja niat baik bisa dipersoalkan pihak penggugat.
Ini belum termasuk pelaporan Jokowi di Polda Metro Jaya. Penyidik di Kepolisian akan berhati-hati terhadap laporan itu. Sempat saja terlihat berat sebelah, gugatan akan makin ramai.
Ingat, Jokowi bukan lagi Presiden, kendati Sespimmen Polri bertamu ke rumah Jokowi di Solo. Itu saja ramai diprotes publik.
Masih ingat di era Jokowi tampak dan terasa begitu galaknya kepolisian terhadap mereka yang kritis pada pemerintah saat itu. Bahkan pasal makar pun sempat digunakan.
Dan kasus KM 50 yang mengakibatkan nyawa melayang, bisa begitu mulus berjalan tanpa tahu pihak mana yang harus bertanggung jawab. Hukum terasa sekali tebang pilih.
Tapi saat ini yang berkuasa Prabowo. Anak Try Sutrisno, pengusul Gibran dicopot, Letjen Kunto Arief Wibowo dicopot.
Tapi dalam sehari, ia bisa kembali lagi ke posisinya. Yang tertutup di era Jokowi, terbongkar di era Prabowo.
Artikel Terkait
Suami Pertama Anti Puspitasari Disebut Mirip Pelaku di CCTV, Ini Fakta dan Kemungkinannya!
Viral Aksi Komplotan Penculik di Tangsel: Siksa Korban Beli Mobil, Senpi dan Seragam Polisi Disita!
RI Gagal Bayar Utang Kereta Cepat, Mahfud Khawatir China Klaim Natuna Utara?
Budaya Pemerasan & Korupsi di Polri: Konsekuensi Mematuhi dan Risiko Menolak Arus Pimpinan