KACAU! Ahmad Khozinudin Bongkar Dugaan Jatah Preman Jokowi Dari Tambang Nikel Raja Ampat

- Jumat, 13 Juni 2025 | 15:10 WIB
KACAU! Ahmad Khozinudin Bongkar Dugaan Jatah Preman Jokowi Dari Tambang Nikel Raja Ampat




POLHUKAM.ID - Pengacara senior Ahmad Khozinudin melontarkan tudingan serius terkait polemik tambang nikel di Raja Ampat. 


Ia secara terbuka mendesak pemerintah untuk melakukan pemeriksaan terhadap mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), menyoroti kemungkinan adanya japrem alias jatah preman yang diterima Jokowi dari proses eksploitasi nikel Raja Ampat dan daerah lain.


Permintaan Khozinudin muncul di tengah dugaan upaya Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk "pasang badan" melindungi kepentingan tertentu. 


"Harus diselidiki, apakah Jokowi mendapatkan jatah preman (japrem) dari proses penambangan nikel di Raja Ampat dan wilayah lain," kata Khozinudin, seperti dikutip dari podcast Forum Keadilan TV pada Rabu, 11 Juni 2025.


Khozinudin juga menyoroti kecepatan Menteri Bahlil dalam menjelaskan keterlibatan PT Antam (BUMN) dalam pengelolaan nikel. 


Baginya, hal ini mengindikasikan adanya motif tersembunyi untuk melindungi. 


"Terlihat sekali motif untuk melindungi diri dengan buru-buru datang pasang badan dengan menyebut ada kepentingan PT Antam yang merupakan BUMN dalam mengelola nikel," ujarnya.


Ia juga mengkritisi pembangunan jalan Trans Papua yang sebelumnya disebut untuk menunjang distribusi komoditas petani. 


Menurut Khozinudin, fakta di lapangan menunjukkan lain. "Padahal faktanya bukan itu. Ternyata untuk melayani logistik tambang di Raja Ampat," tegasnya.


Kecaman Khozinudin semakin tajam dengan sindirannya terkait penggunaan nama kapal "JKW Mahakam" dan "Dewa Iriana." 


Ia menganggap penamaan ini tidak mungkin terjadi tanpa adanya kepentingan yang sangat kuat. 


"Tidak mungkin jika tidak ada kepentingan mengutip nama kepala negara dan ibu negara," katanya.


Pernyataan ini, kata Khozinudin, menjadi lebih ironis setelah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyatakan bahwa tambang nikel adalah masa depan Indonesia. 


 "Bukan masa depan Indonesia, masa depan keluarga ente kali."


Khozinudin juga menyebutkan bahwa setidaknya 13 perusahaan tambang nikel, termasuk PT Gag Nikel di Raja Ampat, memiliki "hak spesial" untuk eksploitasi di kawasan hutan. 


Pernyataan ini semakin memperkuat desakan untuk penyelidikan lebih lanjut terhadap dugaan keterlibatan dan kepentingan di balik izin-izin pertambangan nikel tersebut.


[VIDEO]



Sumber: Sawitku

Komentar