"Ide tiga periode ini harus kita lawan. Kawan-kawan mahasiwa, anak-anak muda, keluar ke jalan, tinggalkan buku, tinggalkan tas, turun ke jalan," kata Masinton dalam diskusi di Jakarta, Minggu (12/6/2022).
Dia menegaskan, masa jabatan presiden lebih dari dua periode melanggar amandemen Undang-Undang Dasar 1945. Menurut Masinton, jika Jokowi menjabat selama tiga hal itu mencederai amanat reformasi sebagai konsensus untuk menghindari kekuasaan pemimpin negara yang semena-mena.
"Kalau kemudian datang (wacana) tiga periode itu ide yang mengangkangi demokrasi. Kalau datangnya dari kekuasaan maka kekuasaan ini sedang tidak menjalankan mandat dan amanat reformasi," tegas Anggota Komisi X DPR RI.
Sebelumnya, Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi mengungkapkan masih ada kemungkinan untuk Presiden Jokowi melanjutkan jabatannya hingga tiga periode.
Artikel Terkait
Harga MinyaKita Tembus Rp22.000, Gagal Total atau Ada yang Main?
Purbaya Gebrak Meja! Sidang PLTSa Makassar Panas, Anak Buah Zulhas Kena Semprot Soal Regulasi Baru
Said Didu Bongkar Dalang di Balik Upaya Jatuhkan Prabowo: Bukan Oposisi, Tapi Kelompok Ini!
Prediksi Pilpres 2029: 7 Nama Kuda Hitam yang Siap Kalahkan Petahana dan Rebut Kursi RI-1