Rismon Sianipar: Mau Ungkap Keaslian Ijazah Jokowi? Cukup 3 Cara!

- Sabtu, 05 Juli 2025 | 22:15 WIB
Rismon Sianipar: Mau Ungkap Keaslian Ijazah Jokowi? Cukup 3 Cara!




POLHUKAM.ID - AHLI Digital Forensik Rismon Sianipar menyebut tiga cara untuk memastikan keabsahan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).


Dalam Program Rakyat Bersuara bertajuk ‘Ijazah & Tudingan Mengkriminalkan Jokowi', di iNews, Selasa, 1 Juli 2025, RIsmon menyebut ketiga cara tersebut dinilai mudah dan dilakukan secara ilmiah.


“Sebenarnya bisa diselesaikan dengan cara gampang, mudah, dan ilmiah. Yaitu dengan tiga aja lab perbandingan mengenai usia kertas dan usia tinta,” kata dia


Rismon mengakui, untuk usia kertas masih bisa diakali dengan menggunakan blanko dari universitas terkait.


Namun, usia tinta sulit untuk dipalsukan.


“Tetapi usia tinta itu tidak akan pernah bisa ditipu, satu minggu jadi itu di lab BRIN,” ujarnya.


Jenis tinta tahun sekarang atau tahun 2000-an itu jauh berbeda dengan tahun 1980-an, begitu juga dengan serat kertas, jenis kertas, pewarna kertas.


Rismon membeberkan detil-detil akademik yang dinilainya tidak masuk akal jika dikaitkan dengan gelar Sarjana Kehutanan yang disandang Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM).


“Mata kuliah wajib Matematika II dan Fisika, keduanya nilai D. Tidak ada nilai skripsi pada transkrip nilai. Terdaftar sejak awal dengan tingkat studi SM (Sarjana Muda),” kata Rismon (30/6/2025).


Ia mempertanyakan bagaimana mungkin Jokowi bisa menyelesaikan studi dari tingkat Sarjana Muda hingga Sarjana hanya dalam waktu lima tahun.


Untuk diketahui, SM di UGM merupakan sebutan untuk jenjang pendidikan setara dengan D3 (Diploma 3), sebelum adanya sistem pendidikan yang hanya mengenal jenjang Sarjana (S1) dan seterusnya.


Saat ini, UGM tidak lagi menyelenggarakan program SM, melainkan langsung S1 dan jenjang pendidikan lebih tinggi.


Kata Rismon, dengan kondisi akademik yang menurutnya lemah dan tanpa ada bukti skripsi.


“Lalu bagaimana logikanya Jokowi mendapatkan gelar Sarjana Kehutanan hanya dalam tempo lima tahun?” tandasnya.


👇👇




Sumber: JawaPos

Komentar

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini