POLHUKAM.ID - Teka-teki di balik dinamika kekuasaan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pasca-Pilpres 2024 mulai tersibak. Apalagi terdapat isu pemakzulan wakil presiden.
Analisis tajam dari seorang mantan intelijen negara membongkar alasan strategis mengapa Prabowo dinilai masih 'ngotot' mempertahankan wakil presiden di sisinya, bahkan di tengah isu penugasan khusus ke Papua yang sarat akan kepentingan dan isu pemakzulan Gibran.
Manuver ini bukan sekadar urusan pembagian tugas, melainkan sebuah kalkulasi politik tingkat tinggi yang kompleks.
Dalam sebuah diskusi mendalam di kanal Forum Keadilan TV, Kolonel (Purn) Sri Radjasa Chandra, yang memiliki latar belakang di intelijen negara, mengupas tuntas motif di balik relasi Prabowo-Gibran.
Menurutnya, ada alasan fundamental mengapa Prabowo membutuhkan Gibran lebih dari sekadar wakil.
Gibran Sebagai 'Bemper' Politik Prabowo
Alasan utama dan yang paling mendasar adalah menjadikan Gibran sebagai perisai politik.
Kolonel Chandra secara lugas menyebut Gibran diposisikan sebagai "penangkal petir" untuk mengamankan citra Prabowo dari serangan dan kritik publik.
"Prabowo dinilai masih menginginkan Gibran sebagai wakilnya, salah satunya sebagai 'bemper' agar fokus kritik tidak langsung tertuju padanya," ungkap Chandra dikutip dari YouTube pada Selasa (15/7/2025).
Dengan strategi ini, setiap isu kontroversial atau kebijakan yang tidak populer berpotensi dialihkan ke sosok Gibran.
Hal ini memungkinkan Prabowo untuk menjaga citranya tetap positif, sementara Gibran yang menanggung beban serangan politik.
Dilema Papua dan Bayang-Bayang Masa Lalu Jokowi
Meskipun membutuhkan Gibran sebagai tameng, Prabowo disebut menghadapi dilema besar, terutama terkait wacana penugasan Gibran untuk mengurus Papua.
Keraguan ini, menurut analisis Kolonel Chandra, berakar dari sejarah masa lalu ayah Gibran, Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Artikel Terkait
OTT KPK Heboh! Bupati & Wakil Bupati Rejang Lebong Ditangkap, Ini Kronologi Lengkapnya
Prabowo Buka Suara: Pejabat Ini Dinilai Mengecewakan & Bikin Bangsa Susah!
KPK vs Yaqut: Benarkah Prosedur Penyidikan Ini Sah? Ini Kata Ahli Hukum
Buni Yani Sebut Indonesia Tak Akan Maju Sebelum Gibran Dimakzulkan dan Jokowi Diadili?