POLHUKAM.ID - Di tengah riuhnya polemik dan keraguan publik, wacana pemakzulan atau impeachment terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka justru dinilai bisa menjadi panggung emas.
Alih-alih menjadi ancaman, proses ini disebut dapat menjadi ajang pembuktian diri bagi Gibran untuk melegitimasi posisinya sekali dan untuk selamanya.
Pandangan tak terduga ini dilontarkan oleh pakar hukum tata negara, Feri Amsari.
Menurutnya, proses impeachment adalah forum hukum yang paling sahih bagi Gibran untuk menjawab tuntas semua tudingan miring yang selama ini menyelimuti pencalonannya.
Feri menyoroti bahwa bayang-bayang kontroversi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90 tahun 2023 masih belum hilang.
Keputusan yang meloloskan Gibran sebagai cawapres itu terus diperbincangkan, terutama karena dugaan keterlibatan 'paman' yang merujuk pada mantan Ketua MK, Anwar Usman.
Keraguan inilah yang menurut Feri perlu dijawab secara tuntas melalui mekanisme hukum yang jelas.
"Proses impeachment ini bukan sekadar pemakzulan, tapi sebuah mekanisme hukum untuk menggugat. Ini bisa jadi forum bagi Gibran untuk membuktikan bahwa semua tuduhan publik itu salah," ujar Feri dalam sebuah diskusi podcast bersama Hendri Satrio dikutip pada Kamis (7/8/2025).
Bagi Feri, jika Gibran berani menghadapi dan berhasil melalui proses impeachment, namanya akan bersih secara konstitusional.
Artikel Terkait
Anies Baswedan Datang ke Cikeas Tanpa Undangan: SBY & AHY Bereaksi, Ini Motif Tersembunyi!
Buku Otak Politik Jokowi Segera Terbit: Riset Neurologi Ungkap Sisi Lain Jokowi?
Menteri Bahlil Klaim Stok BBM Aman, IPO Minta Prabowo Waspada: Ini Risiko Krisis yang Disembunyikan?
Pertemuan Rahasia di Cikeas: Inikah Sinyal Awal Duet Anies-AHY untuk Pilpres 2029?