POLHUKAM.ID - Analis Politik dan Militer Universitas Nasional, Selamat Ginting, menilai polemik dugaan ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyangkut aspek moral dan kejujuran dalam sejarah bangsa.
Ia menegaskan, jika persoalan ini dibiarkan tanpa kejelasan, maka nilai moral dalam pendidikan Indonesia akan kehilangan makna.
“Kalau memang benar ijazah itu tidak perlu dipersoalkan, maka sebaiknya kurikulum tentang moral, akhlak, dan kejujuran di sekolah hingga universitas ditutup saja. Sebab, hal ini menyangkut peradaban bangsa untuk anak cucu kita,” ujar Selamat Ginting, seperti dikutip dari podcast Madilog, Jumat 15 Agustus 2025.
Lebih lanjut, Ginting mengingatkan bahwa penyelesaian kasus ini harus dilakukan secara transparan dan objektif.
Ia bahkan menyarankan agar Presiden Jokowi menjalani uji lie detector dan pemeriksaan kejiwaan berdasarkan Undang-Undang Kesehatan Jiwa untuk menghindari spekulasi publik.
“Kalau perlu, tes forensik, lie detector, dan pemeriksaan psikologis dilakukan secara terbuka agar publik mendapat kepastian,” tegasnya.
Menurutnya, jika langkah tersebut tidak ditempuh, kasus ini berpotensi meluas ke ranah internasional.
Ahmad Khozinudin: Jokowi Jangan Buang Badan Soal 12 Nama Terlapor
Kuasa hukum Roy Suryo Advokat Ahmad Khozinudin menyoroti perkembangan laporan polisi yang diajukan Presiden Joko Widodo pada 30 April 2025 lalu.
Ia menegaskan, baik pihak pelapor maupun terlapor harus bersikap negarawan dan ksatria dalam menghadapi proses hukum.
Artikel Terkait
Impor 105 Ribu Pikap India Ditolak, Mahasiswa Desak Dirut Agrinas Dicopot!
Gagal Total Negosiasi ART? Pakar Sebut Tim Ekonomi Prabowo Hanya Jadi Janitor AS
Ijazah Paket C Tiyo Ardianto Disorot, Buni Yani: Tak Masalah, Ini Justru Buktikan...
Roy Suryo Cs Terancam? Ini Alasan Proses Hukum Kasus Ijazah Jokowi Diprediksi Masih Panjang