Ribka Tjiptaning Siap Diperiksa Polisi, Akan Buktikan Soeharto Tak Layak Jadi Pahlawan Nasional
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Ribka Tjiptaning, menyatakan kesiapannya untuk menjalani pemeriksaan oleh aparat kepolisian. Hal ini menanggapi laporan polisi yang dilayangkan Aliansi Rakyat Anti-Hoaks (ARAH) terhadap dirinya.
Laporan tersebut diajukan menyusul pernyataan Ribka yang menyebut Presiden ke-2 RI, Soeharto, sebagai "pembunuh jutaan rakyat". Pernyataan itu muncul sebelum penetapan Soeharto sebagai pahlawan nasional oleh Presiden Prabowo Subianto.
Kesiapan Ribka Tjiptaning Hadapi Pemeriksaan
"Saya siap diperiksa untuk membuktikan ucapan saya benar bahwa Soeharto tidak layak menjadi pahlawan," tegas Ribka Tjiptaning kepada wartawan, Sabtu (15/11/2025).
Dalam proses hukum nanti, Ribka berencana tidak hanya mengandalkan pengalamannya sendiri sebagai korban, tetapi juga akan meminta kesaksian dari Tim Ad Hoc bentukan Komnas HAM yang pernah menyelidiki peristiwa 1965.
Basis Bukti dari Laporan Komnas HAM
Ribka mengungkapkan, temuan utama Tim Ad Hoc Komnas HAM secara jelas menyatakan adanya berbagai bentuk pelanggaran HAM berat yang meluas dan sistematis di masa lalu. Temuan itu mencakup pembunuhan massal, penghilangan paksa, penahanan sewenang-wenang terhadap sekitar 41 ribu orang, penyiksaan, perampasan kemerdekaan fisik, dan kekerasan seksual.
"Diperkirakan sekitar 32.774 orang hilang, dan beberapa lokasi diidentifikasi sebagai tempat pembantaian," ucap Ribka merinci.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Buka Suara: Menteri Turun ke Bencana, Pencitraan atau Bukti Nyata?
Gus Yahya Tantang Rais Aam: Selesaikan di Muktamar 2026! Ini Kata-Katanya
Roy Suryo Bersumpah Demi Allah: Ini Bukti Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Hilang Saat Diperiksa di UGM
Presiden Prabowo Turun Tangan! Audit 4 RS Papua Usai Ibu Hamil Meninggal Ditolak