Surat Tanpa Kop UGM di Sidang Ijazah Jokowi: Ketua KIP: Ini Bisa Jadi Bukti Sah?

- Selasa, 18 November 2025 | 08:00 WIB
Surat Tanpa Kop UGM di Sidang Ijazah Jokowi: Ketua KIP: Ini Bisa Jadi Bukti Sah?

Penjelasan ini justru memicu keheranan Rospita. "Kenapa enggak pakai itu, Pak? Ini institusi resmi, badan publik. Harusnya merespons surat pakai surat resmi. Ini bahkan tidak ditandatangani loh," tegasnya.

Pentingnya Format Resmi untuk Bukti Sah

Rospita menegaskan, sebagai institusi besar, UGM seharusnya memiliki standar prosedur yang jelas. Balasan via email tanpa kop dan tanda tangan dinilai tidak dapat dijadikan bukti yang sah.

"Kalau kita mau bilang ini sah dari UGM, mana buktinya? Enggak ada tanda tangan, tidak ada kop lembaga UGM," ucap Rospita.

Ia menekankan bahwa setiap jawaban resmi harus mengikuti format kelembagaan. "Bapak itu sekelas UGM. Menjawab permohonan informasi harusnya resmi karena surat juga dikirim resmi. Nyatanya ketika menjawab keberatan bisa tuh pakai kop, pakai tanda tangan," pungkasnya.

Latar Belakang Sengketa Informasi Publik

Sidang ini merupakan kelanjutan dari Sengketa Informasi Publik antara penggugat bernama Leony melawan lima badan publik, yaitu UGM, KPU RI, KPU DKI Jakarta, KPU Surakarta, dan Polda Metro Jaya. Sengketa ini berkaitan dengan permohonan dokumen terkait ijazah Jokowi dan kini telah memasuki tahap pembuktian di KIP RI.

Halaman:

Komentar