Komposisi Komisi Reformasi Polri Dipertanyakan, Didominasi Mantan Petinggi Polri
Pengamat politik dan mantan anggota BIN, Sri Radjasa Chandra, mempertanyakan keanggotaan dalam Komisi Percepatan Reformasi Polri. Hal ini menyusul fakta bahwa setengah dari sepuluh anggotanya adalah mantan atau petinggi aktif Polri.
Lima nama tersebut adalah Jenderal (Purn) Tito Karnavian (Kapolri 2016-2019), Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (Kapolri saat ini), Jenderal (Purn) Badrodin Haiti (Kapolri 2015-2016), Jenderal (Purn) Idham Azis (Kapolri 2019-2021), dan Jenderal (HOR) (Purn) Ahmad Dofiri (Wakapolri 2024-2025).
"Dari terbentuknya tim reformasi Polri aja kita sudah melihat, seharusnya mereka atau mereka pelaku yang membuat polisi akhirnya harus direformasi," ucap Sri Radjasa dalam sebuah podcast.
Mantan Petinggi Polri Disebut Sebagai Penyebab Perlunya Reformasi
Sri Radjasa secara tegas menyatakan bahwa kehadiran mantan petinggi Polri dalam tim reformasi justru ironis, karena merekalah yang dianggap publik sebagai bagian dari masalah yang memicu tuntutan reformasi.
"Harus diakui, mereka yang membuat reformasi, mereka yang membuat Satgas Merah Putih yang bisa kita analogikan seperti SAVAK, polisi rahasia. Itu cikal bakal akhirnya polisi harus kita reformasi," katanya.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Buka Suara: Menteri Turun ke Bencana, Pencitraan atau Bukti Nyata?
Gus Yahya Tantang Rais Aam: Selesaikan di Muktamar 2026! Ini Kata-Katanya
Roy Suryo Bersumpah Demi Allah: Ini Bukti Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Hilang Saat Diperiksa di UGM
Presiden Prabowo Turun Tangan! Audit 4 RS Papua Usai Ibu Hamil Meninggal Ditolak