Komposisi Komisi Reformasi Polri Dipertanyakan, Didominasi Mantan Petinggi Polri
Pengamat politik dan mantan anggota BIN, Sri Radjasa Chandra, mempertanyakan keanggotaan dalam Komisi Percepatan Reformasi Polri. Hal ini menyusul fakta bahwa setengah dari sepuluh anggotanya adalah mantan atau petinggi aktif Polri.
Lima nama tersebut adalah Jenderal (Purn) Tito Karnavian (Kapolri 2016-2019), Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (Kapolri saat ini), Jenderal (Purn) Badrodin Haiti (Kapolri 2015-2016), Jenderal (Purn) Idham Azis (Kapolri 2019-2021), dan Jenderal (HOR) (Purn) Ahmad Dofiri (Wakapolri 2024-2025).
"Dari terbentuknya tim reformasi Polri aja kita sudah melihat, seharusnya mereka atau mereka pelaku yang membuat polisi akhirnya harus direformasi," ucap Sri Radjasa dalam sebuah podcast.
Mantan Petinggi Polri Disebut Sebagai Penyebab Perlunya Reformasi
Sri Radjasa secara tegas menyatakan bahwa kehadiran mantan petinggi Polri dalam tim reformasi justru ironis, karena merekalah yang dianggap publik sebagai bagian dari masalah yang memicu tuntutan reformasi.
"Harus diakui, mereka yang membuat reformasi, mereka yang membuat Satgas Merah Putih yang bisa kita analogikan seperti SAVAK, polisi rahasia. Itu cikal bakal akhirnya polisi harus kita reformasi," katanya.
Artikel Terkait
Ijazah Paket C Tiyo Ardianto Disorot, Buni Yani: Tak Masalah, Ini Justru Buktikan...
Roy Suryo Cs Terancam? Ini Alasan Proses Hukum Kasus Ijazah Jokowi Diprediksi Masih Panjang
Roy Suryo Bocorkan 3 Ciri Ijazah Asli UGM: Ini Alasan Ia Yakin 99,9% Dokumen Jokowi Palsu
Partai Prima Tantang Nasdem: Berani Naikkan PT ke 10 Persen, Kalau Sungguh-Sungguh!