Analisis: Langkah Jokowi Gabung PSI Dinilai Upaya Benturkan Hukum dan Politik
Langkah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang terjun ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dinilai sebagai upaya strategis untuk membenturkan proses hukum dengan pengaruh politik. Tujuannya disebut untuk melemahkan jalannya penegakan hukum yang sedang dihadapinya.
Pandangan ini disampaikan Pengamat dari Citra Institute, Efriza, dalam diskusi dengan Kantor Berita RMOL, Jumat (6/2/2026). Menurutnya, Jokowi berusaha memengaruhi proses hukum lewat kekuatan politik.
Ketidakhadiran di Sidang vs Kehadiran di Rakernas PSI
Efriza menyoroti ketidakhadiran Jokowi di beberapa persidangan kasus ijazah dengan alasan kesehatan. Hal ini dinilai tidak sejalan dengan kehadirannya yang aktif di berbagai agenda politik, seperti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Perdana PSI.
Artikel Terkait
PKB Dukung Prabowo Dua Periode, Tapi Siapa Cawapres 2029? Sikap Mengejutkan Terungkap!
Mulyono KPP Banjarmasin Ditahan KPK, Warganet Soraki: Sekarang Giliran Mulyono dari Solo!
Juda Agung Resmi Jadi Wamenkeu: Kekayaan Rp56 M, Tukar Guling dengan BI, dan Kisah Unik dari IPB ke IMF
Retno Marsudi Dipanggil Prabowo ke Istana, Warganet: Kangen Menlu yang Berintegritas dan Cerdas!