Ahmad Ali menyebutkan kebijakan Pemprov DKI Jakarta harus dilihat secara profesional.
Dia menyebutkan pencabutan izin Holywings di Jakarta itu lantaran permasalahan perizinan.
"Penutupan Holywings Jakarta itu lebih kepada keterpenuhan perizinan, bukan karena persoalan penistaan agama," bebernya.
Pemprov DKI Jakarta mencabut izin seluruh outlet Holywings yang ada di ibu kota. Pencabutan izin dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta berdasarkan rekomendasi dan temuan pelanggaran dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf), serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM).
Tindakan tegas itu diambil juga sesuai arahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (mcr8/jpnn)
Sumber: jpnn.com
Artikel Terkait
Prabowo Buka Suara ke Tokoh Kritis: Kedaulatan Negara Terancam Oligarki!
Prabowo 2029 Tanpa Gibran? Analisis Mengejutkan Soal Strategi Gerindra
Jokowi Dikritik Pedas: Wacana 2 Periode Prabowo-Gibran Dinilai Terlalu Ambisius!
Gibran di Pilpres 2029: Hanya PSI yang Setia? Ini Peta Dinginnya Dukungan Partai