PKS Hadirkan Habib Salim Segaf dalam Gugatan Presidential Threshold, Aboe Bakar: Wajar Dia Mengajukan Diri

- Kamis, 07 Juli 2022 | 03:10 WIB
PKS Hadirkan Habib Salim Segaf dalam Gugatan Presidential Threshold, Aboe Bakar: Wajar Dia Mengajukan Diri

Seperti diketahui, dalam gugatan tersebut pihaknya menghadirkan 2 pemohon, yakni DPP PKS dan Ketua Majelis Syura PKS Habib Salim Segaf al-Jufri. Menurutnya, Habib Salim Segaf diikutsertakan sebagai pemohon lantaran pernah diajukan sebagai capres.

Baca Juga: Sebut Presidential Threshold 20 Persen Tak Ilmiah, Presiden PKS Minta Diturunkan

"Pernah dicalonkan kelompok ijtima' ulama untuk calon presiden, kan, bisa jadi gagal. Jadi wajar dia mengajukan diri," ujar Aboe Bakar di Mahkamah Konstitusi, Rabu (6/7/2022).

Selain itu, menurutnya, Habib Salim Segaf juga mendapatkan kerugian konstitusional dengan ketetapan Presidential Threshold 20 persen.

"Pasti rugi dong. Oleh sebab itu dia mengajukan," tuturnya.

Halaman:

Komentar

Terpopuler