Voxpol Network Indonesia Desak Jokowi Berikan Amnesti Terhadap Para Prisoners of Consience

- Selasa, 16 Agustus 2022 | 21:40 WIB
Voxpol Network Indonesia Desak Jokowi Berikan Amnesti Terhadap Para Prisoners of Consience

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebaiknya memberikan amnesti terhadap para prisoners of consience. Mereka yang ditahan ini bukan karena tindakan kriminal.

“Presiden Jokowi sebaiknya memberikan amnesti terhadap para  prisoners of consience,” kata Direktur Eksekutif Voxpol Network Indonesia Adhy Fadhly kepada redaksi www.suaranasional.com, Selasa (16/8/2022). Prisoners of consience merupakan tahanan hati nurani atau tahanan keyakinan adalah orang-orang yang ditahan karena latar belakang ras, orientasi seksual, agama, atau pandangan politiknya.

Para prisoners of consience layak diberi amnesti, kata Adhy sesuai kovenan internasional secara jelas dan tegas telah menjamin kebebasan berpendapat dan berekspresi. “Hal ini termaktub  dalam Pasal 19 ICCPR (International Covenant on Civil and Political Rights ) dan dijelaskan secara spesifik dalam  Komentar Umum No. 34 terhadap Pasal 19 ICCPR tersebut,” ungkapnya.

Jika para prisoners of consience tidak diberi amnesti, Jokowi telah menginjak-injak Hak Asasi Manusia (HAM). “Kita tahu Presiden Jokowi dari periode pertama hingga kedua selalu mewacanakan terkait penyelesaian kasus-kasus HAM,” tegasnya.

Kata Adhy, tiga aktivis RMS Pieter Likumahuwa, Benjamin Naine dan Alexander adalah korban kepentingan politik dan ketidakpahaman hukum aparat hukum sendiri.

“Sebab jika kita ikuti persidangan yang berlangsung tidak ditemukan unsur unsur makar sebagaimana yang disangkakan terhadap mereka,” paparnya.

Menurut Adhy, aktivis RMS hanya menyuarakan keadilan yang dijamin dalam UUD 1945.

“Apakah berbeda pendapat adalah sebuah kejahatan, apakah menyuarakan sebuah kebenaran masa lalu adalah sesuatu yang salah,apakah orang ingin menentukan nasibnya sendiri di saat hak-hak mereka terabaikan itu adalah sebuah tindakan kriminal?” tanya Adhy.

Perlu dipahami kejadian di Maluku dan Papua yang menyuarakan kemerdekaan sendiri merupakan bentuk kekecewaan rakyat terhadap negara.

Halaman:

Komentar

Terpopuler