Ada upaya Putri Candrawathi lepas dari jerat hukum dengan adanya pengakuan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bahwa istri Ferdy Sambo alami gangguan jiwa.
“Timsus Polri jangan terlalu percaya pengakuan LPSK yang menyebut Putri Candrawathi alami gangguan jiwa. Ini upaya istri Ferdy Sambo lepas dari jerat hukum,” kata Ketua Presidium Nusantara Police Watch (NPW) Anto Kusumayuda kepada redaksi www.suaranasional.com, Kamis (18/8/2022).
Menurut Anto, saat ini ada upaya membuat skenario baru kasus pembunuhan Brigadir Yoshua. “Indikasi drama baru muncul pernyataan LPSK yang menyebut Putri Candrawathi alami gangguan jiwa,” ungkapnya.
Anto menyesalkan pernyataan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto yang menyebut peristiwa itu hanya diketahui oleh Allah, Putri Candrawathi (PC) selaku istri Ferdy Sambo, dan Brigadir Yoshua atau J. “Harusnya Kabareskrim bisa mengungkapkan yang rasional kejadian pembunuhan Brigadir Yoshua,” papar Anto.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara