Ada upaya Putri Candrawathi lepas dari jerat hukum dengan adanya pengakuan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bahwa istri Ferdy Sambo alami gangguan jiwa.
“Timsus Polri jangan terlalu percaya pengakuan LPSK yang menyebut Putri Candrawathi alami gangguan jiwa. Ini upaya istri Ferdy Sambo lepas dari jerat hukum,” kata Ketua Presidium Nusantara Police Watch (NPW) Anto Kusumayuda kepada redaksi www.suaranasional.com, Kamis (18/8/2022).
Menurut Anto, saat ini ada upaya membuat skenario baru kasus pembunuhan Brigadir Yoshua. “Indikasi drama baru muncul pernyataan LPSK yang menyebut Putri Candrawathi alami gangguan jiwa,” ungkapnya.
Anto menyesalkan pernyataan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto yang menyebut peristiwa itu hanya diketahui oleh Allah, Putri Candrawathi (PC) selaku istri Ferdy Sambo, dan Brigadir Yoshua atau J. “Harusnya Kabareskrim bisa mengungkapkan yang rasional kejadian pembunuhan Brigadir Yoshua,” papar Anto.
Kata Anto, upaya membuat skenario baru kasus ini menunjukkan masih kuatnya kubu Ferdy Sambo. “Jaringan Ferdy Sambo masih kuat saat ini,” jelas Anto.
Sumber: suaranasional.com
Artikel Terkait
Prabowo Tegaskan Tak Ada Rencana Reshuffle: Menteri Saya Bekerja dengan Baik!
Muzakir Manaf Dukung Kebijakan Swasembada Pangan Prabowo
Polri Didesak Menindaklanjuti Pengakuan Kasmudjo soal Skripsi Jokowi
Menag Bantah Isu Kuota Haji Dipangkas 50 Persen