Ada upaya Putri Candrawathi lepas dari jerat hukum dengan adanya pengakuan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bahwa istri Ferdy Sambo alami gangguan jiwa.
“Timsus Polri jangan terlalu percaya pengakuan LPSK yang menyebut Putri Candrawathi alami gangguan jiwa. Ini upaya istri Ferdy Sambo lepas dari jerat hukum,” kata Ketua Presidium Nusantara Police Watch (NPW) Anto Kusumayuda kepada redaksi www.suaranasional.com, Kamis (18/8/2022).
Menurut Anto, saat ini ada upaya membuat skenario baru kasus pembunuhan Brigadir Yoshua. “Indikasi drama baru muncul pernyataan LPSK yang menyebut Putri Candrawathi alami gangguan jiwa,” ungkapnya.
Anto menyesalkan pernyataan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto yang menyebut peristiwa itu hanya diketahui oleh Allah, Putri Candrawathi (PC) selaku istri Ferdy Sambo, dan Brigadir Yoshua atau J. “Harusnya Kabareskrim bisa mengungkapkan yang rasional kejadian pembunuhan Brigadir Yoshua,” papar Anto.
Artikel Terkait
Ahmad Sahroni Didekati PSI? Usai Lama Tak Terdengar, Ngobrol Serius Bareng Bro Ron!
Dokter Tifa Bongkar Kejanggalan Salinan Ijazah Jokowi di KPU, Ini Fakta yang Terungkap!
Setahun Prabowo Memimpin, Geng Solo Harus Dituntaskan!
Listyo Sigit Naikkan Sejumlah Komjen, Prof Ikrar Beber Jurus Penyelamatan Keluarga Jokowi