“Tidak salah ucapan HRS bahwa Indonesia sedang mengalami kondisi darurat kebohongan. Dan kedaruratan yang terdekat ternyata ada pada instansi Kepolisian,” jelasnya.
Proses hukum kasus pembunuhan Brigadir Yoshua belum usai, penyidikan masih berlangsung, banyak perwira harus mempertanggungjawabkan penanganan tidak profesionalnya. Bahkan mungkin konspirasi jahat. Antara kerja Propam dengan Satgassus kabur karena keduanya di bawah komandan yang sama yaitu Irjen Pol Ferdy Sambo.
“Status tersangka yang bersangkutan dipastikan akan bergeser menjadi terdakwa di pengadilan. Kejaksaan sudah bersiap siap untuk menerima limpahan perkara,” ungkapnya.
Sumber: suaranasional.com
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara