“Tidak salah ucapan HRS bahwa Indonesia sedang mengalami kondisi darurat kebohongan. Dan kedaruratan yang terdekat ternyata ada pada instansi Kepolisian,” jelasnya.
Proses hukum kasus pembunuhan Brigadir Yoshua belum usai, penyidikan masih berlangsung, banyak perwira harus mempertanggungjawabkan penanganan tidak profesionalnya. Bahkan mungkin konspirasi jahat. Antara kerja Propam dengan Satgassus kabur karena keduanya di bawah komandan yang sama yaitu Irjen Pol Ferdy Sambo.
“Status tersangka yang bersangkutan dipastikan akan bergeser menjadi terdakwa di pengadilan. Kejaksaan sudah bersiap siap untuk menerima limpahan perkara,” ungkapnya.
Sumber: suaranasional.com
Artikel Terkait
Utang RI Tembus Rp9.920 Triliun, Menkeu Purbaya: Jangan Khawatir, Ini Buktinya!
Utang Indonesia Tembus Rp9.920 Triliun, Menkeu Purbaya: Jangan Lihat Besarnya, Tapi Ini Alasannya!
Utang Indonesia Tembus Rp9.920 Triliun, Menkeu Bilang Jangan Panik – Ini Alasannya
Utang RI Tembus Rp9.920 Triliun! Menkeu Buka Suara: Jangan Panik, Ini Alasannya