Bila kekhawatiran itu benar-benar terjadi, AHY pun menyebut rakyat akan mengalami kerugian.
"Dan mohon maaf, lagi-lagi yang nanti akan menjadi korbannya adalah rakyat kita semuanya," kata AHY.
Sementara itu, Pejabat Humas MA, Suharto, mengaku pihaknya belum memulai proses sidang PK yang diajukan kubu KSP Moeldoko. Saat ini prosesnya masih dalam tahap distribusi.
Namun setelah diputuskan untuk disidangkan, MA hanya punya waktu 3 bulan untuk menyelesaikan perkara tersebut di meja persidangan
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Menteri Bahlil Klaim Stok BBM Aman, IPO Minta Prabowo Waspada: Ini Risiko Krisis yang Disembunyikan?
Pertemuan Rahasia di Cikeas: Inikah Sinyal Awal Duet Anies-AHY untuk Pilpres 2029?
Robot atau Boneka? Rismon Sianipar Dituding Diremot dari Solo untuk Serang Roy Suryo
Anies Baswedan Datang Tanpa Undangan ke Halal Bihalal SBY, Demokrat: Panitia Tidak Mengundang