POLHUKAM.ID - Menteri Pertahanan RI calon presiden dari Partai Gerindra, Prabowo Subianto, berbicara soal kekalahannya pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 dan 2019. Meskipun menyatakan tak puas dengan hasil itu, Prabowo menyatakan tak ingin meratapinya hingga berlarut-larut.
Prabowo menganalogikan kekalahannya itu seperti kekalahan sebuah tim. Dia menyatakan pemain tim yang kalah pasti akan merasa sedih. Dia menyatakan tim tersebut tak bisa berbuat apa-apa dengan hasil itu selain menerimanya.
“Kalau ditanya apa saya puas dengan hasil Pemilu 2014, 2019, ya kurang puas lah. Ya gak ada masalah. Dalam pertandingan bola kita kalah emang kita gembira kita kalah? Bohong itu. Tapi ya kalau sudah begitu. Apa? Mau kita dongkol terus?” kata Prabowo saat acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Punguan Simbolon dohot Boruna Indonesia (PSBI) 2023 di Jakarta, Jumat, 7 Juli 2023.
Pernyataan Prabowo itu lantas mendapatkan sambutan dari sejumlah peserta dengan meneriakkan, “Maju lagi Pak!”
Namun, Prabowo mengingatkan Rakernas PSBI bukan acara politik, dan Punguan Simbolon dohot Boruna Indonesia juga bukan organisasi politik.
“Begini tadi sudah dikatakan oleh Ketua kalian, di sini tidak politis. Jangan bawa-bawa politik ke sini,” kata Prabowo yang disambut gelak tawa para peserta Rakernas.
PSBI merupakan perkumpulan orang-orang Batak bermarga Simbolon yang sejak kongres pertamanya pada 2007 dipimpin oleh Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Effendi Simbolon.
Ingatkan pentingnya persatuan
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Partai Gerindra itu mengingatkan pentingnya persatuan. Dia menceritakan nasib Sudah sebagai negara yang memiliki sumber daya alam berlimpah namun terus dibelit kemiskinan karena perang saudara.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara