POLHUKAM.ID -Tindakan persekusi dialami pengamat politik Rocky Gerung setelah ramainya kritik "bajingan yang tolol" kepada Presiden Joko Widodo.
Dalam konferensi pers di sebuah rumah di Jalan Doktor Kusuma Atmaja nomor 76, Menteng, Jakarta Pusat, Rocky mengaku mendapat persekusi hingga pencekalan saat hendak mengisi materi di kampus-kampus.
"Saya ada (agenda) mungkin 9 sampai 10 kota di Lombok, Jawa Timur, Jawa Tengah. Diundang oleh para mahasiswa dengan maksud memberi kuliah umum. Tetapi dari undangan seminggu ini, seluruhnya dipersekusi," ujar Rocky, Jumat (4/8).
Rocky mengaku tidak diperbolehkan masuk ke kampus dan bertemu dengan akademisi.
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?