POLHUKAM.ID - Ketua Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo mengajak calon presiden mendatang berani menandatangani kontrak pemberian amnesti bagi orang yang dipenjara karena bernuansa politik.
Hal ini disampaikan di acara 3 tahun KAMI, Selasa (5/9) malam.
"Kita mengajak calon-calon presiden untuk menandatangi kontrak kepada siapa pun, entah capres, ketua partai atau sekjen partai yang dipidanakan sejak bulan sekarang ini," kata Gatot di acara KAMI yang disiarkan FFN TV.
Kata Gatot, presiden yang terpilih nanti bisa akan mengawali sambutan pertamanya berbicara soal hal tersebut. Dia juga meminta dalam tanda tangan kontrak itu, presiden terpilih untuk membentuk tim investigasi yang bertujuan untuk menginvestigasi baik itu penyidik, penuntut dan pengambil keputusan.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara