POLHUKAM.ID - Ketua Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo mengajak calon presiden mendatang berani menandatangani kontrak pemberian amnesti bagi orang yang dipenjara karena bernuansa politik.
Hal ini disampaikan di acara 3 tahun KAMI, Selasa (5/9) malam.
"Kita mengajak calon-calon presiden untuk menandatangi kontrak kepada siapa pun, entah capres, ketua partai atau sekjen partai yang dipidanakan sejak bulan sekarang ini," kata Gatot di acara KAMI yang disiarkan FFN TV.
Kata Gatot, presiden yang terpilih nanti bisa akan mengawali sambutan pertamanya berbicara soal hal tersebut. Dia juga meminta dalam tanda tangan kontrak itu, presiden terpilih untuk membentuk tim investigasi yang bertujuan untuk menginvestigasi baik itu penyidik, penuntut dan pengambil keputusan.
Artikel Terkait
Viral! Mobil Pickup India untuk Koperasi Desa Sudah Tiba di Sukabumi, Benarkah?
OTT KPK Heboh! Bupati & Wakil Bupati Rejang Lebong Ditangkap, Ini Kronologi Lengkapnya
Prabowo Buka Suara: Pejabat Ini Dinilai Mengecewakan & Bikin Bangsa Susah!
KPK vs Yaqut: Benarkah Prosedur Penyidikan Ini Sah? Ini Kata Ahli Hukum