"Saya dasarkan argumen saya di dalam peristiwa itu. Saya memberi dua hal, pertama semangat perjuangan buruh, yang kedua peralatan konseptual untuk bertengkar dengan kekuasaan di dalam dua bidang itu IKN dan omnibus law," urainya.
Sementara itu, pengacara Rocky Gerung, Haris Azhar mengurai bahwa ada sebanyak 70 pertanyaan yang dilayangkan penyidik.
Adapun pemeriksaan kali ini merupakan kali kedua yang dijalani oleh Rocky. Dia diperiksa selama 9 jam.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara