POLHUKAM.ID -Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia kembali membuat gaduh. Dia dipandang sedang menzalimi dan membodohi rakyat dengan menggunakan istilah menggeser warga Pulau Rempang.
Dikatakan Bahlil, pemerintah membatalkan rencana relokasi masyarakat Pulau Rempang ke Pulau Galang, seiring rencana pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City di Batam, Kepulauan Riau.
Bahlil menyebutkan, sesuai aspirasi warga terdampak pembangunan, akan digeser ke Tanjung Banon.
Artikel Terkait
Menteri Keuangan Purbaya Bongkar Bobrok Birokrasi: Digeser Baru Nangis-nangis, 2 Dirjen Dicopot!
Mahfud MD Bongkar Alasan Hukum: Mengapa Tuduhan Makar ke Saiful Mujani Dinilai Mengada-ada?
Merger Gerindra-NasDem Batal? Ini Kata Dasco dan Saan Mustopa yang Bikin Heboh
Roy Suryo Sindir Balik Rismon: Berani Uji Ijazah Jokowi, Tapi Ijazah Sendiri Diduga Palsu?