POLHUKAM.ID -Aktivis Munarman bebas murni usai menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat pada Senin (30/10).
"Direncanakan dibebaskan hari ini di jam kerja, beliau (Munarman) bebas murni," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM Edward Eka Saputra kepada wartawan, Senin (30/10).
Namun, untuk waktu pasti kapan Munarman akan bebas, Edward belum dapat memastikan.
Selama menjalani masa pembinaan, Edward mengatakan Munarman berperilaku baik, terhadap sesama warga binaan dan petugas Lapas.
"Berperilaku baik, mengikuti program pembinaan dengan baik," kata Edward.
Salah satunya, mengikuti program deradikalisasi dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sebagaimana surat keterangan mengikuti program deradikalisasi nomor DT.01.01/1000/2023, tanggal 1 Agustus 2023 dan pada tanggal 8 Agustus 2023 telah menyatakan ikrar setia kepada NKRI.
Artikel Terkait
Utang RI Tembus Rp9.920 Triliun, Menkeu Purbaya: Jangan Khawatir, Ini Buktinya!
Utang Indonesia Tembus Rp9.920 Triliun, Menkeu Purbaya: Jangan Lihat Besarnya, Tapi Ini Alasannya!
Utang Indonesia Tembus Rp9.920 Triliun, Menkeu Bilang Jangan Panik – Ini Alasannya
Utang RI Tembus Rp9.920 Triliun! Menkeu Buka Suara: Jangan Panik, Ini Alasannya