POLHUKAM.ID - Belakangan publik dihebohkan dengan pencalonan putra sulung Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), yakni Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres dari Prabowo Subianto.
Bahkan, Mahkamah Konstitusi (MK) turut dinilai publik memberi karpet merah akan pencalonan Gibran Rakabuming Raka pada perhelatan Pilpres 2024.
Di sisi lain, santernya perbincangan publik terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka turut dirasa oleh Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.
Pasalnya, Surya Paloh mendapat pertanyaan tersebut dari kadernya sendiri pada kegiatan HUT Partai NasDem ke-12 pada Sabtu (11/11/2023).
Saat itu pertanyaan tersebut menyinggung terkait sosok Surya Paloh yang tak mencalonkan anaknya pada perhelatan Pilpres 2024.
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?