POLHUKAM.ID -Langkah hukum akan ditempuh DPP PDI Perjuangan terkait masifnya pencopotan baliho bergambar pasangan Ganjar-Mahfud yang ditemukan di sejumlah daerah.
“Ya, kami juga melaporkan ke Bawaslu,” kata Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro Nomor 58, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (16/12).
Hasto menyatakan, pelaporan ini penting agar Pemilu 2024 bisa berjalan sesuai prinsip langsung, umum, bersih, jujur, dan adil (Luber Jurdil). Bawaslu selaku lembaga pengawas pemilu, kata Hasto, harus benar-benar menjalankan fungsinya dengan baik.
“Agar hal tersebut dapat diperhatikan sebagai bagian dari fungsi pengawasan pemilu yang jurdil,” tegas Sekretaris TPN Ganjar-Mahfud ini.
Artikel Terkait
Gibran di Pilpres 2029: Beban atau Aset? Analisis Mengejutkan Soal Risiko Prabowo
Rahasia 4,5 Jam Prabowo dengan 5 Raja Bisnis Indonesia: Apa yang Dibahas di Balik Pintu Tertutup?
Amien Rais Bongkar Keresahan Jokowi: Bisakah Gibran & PSI Menang Pilpres 2029?
Amien Rais Bongkar Penyebab Kesehatan Jokowi Drop Drastis Pasca Lengser, Ini Faktanya!