polhukam.id, Jakarta- Pemilu tersisa 48 hari lagi, menuju 14 Februari 2024 proses rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pun tengah berlangsung di masyarakat. Animo publik untuk terlibat sebagai penyelenggara ad hoc harus diimbangi dengan bekal kapasitas yang baik, melayani pemilih menggunakan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Memastikan hal itu terwujud, Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun menyiapkan modul pelatihan bagi KPPS Pemilu 2024. Modul yang nantinya akan diberikan kepada KPPS, tengah disusun oleh KPU bersama perwakilan akademisi serta pegiat pemilu di Tanah Air.
Membuka sekaligus memberikan pengarahan kegiatan Rapat Pembahasan Modul Pelatihan Bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), di Jakarta, Rabu (27/12/23), Anggota KPU Parsadaan Harahap menekankan rapat ini penting sebagai bagian dari penyiapan penyelenggara pemilu ad hoc KPPS. Sebagai ujung tombak penyelenggaraan pemilu, perlu ada pemahaman, komitmen yang sama, dan standar baku kerja-kerja KPPS di hari H pemilu.
"Saya kira ini kerja-kerja besar untuk mendesain bagaimana 5,4 juta itu (jumlah KPPS se-Indonesia) pada hari H nanti berjalan dengan baik, berfungsi dengan baik, mereka punya komitmen, skill kemampuan untuk menjadi penyelenggara pemilu yang tentunya akan sangat menentukan kualitas demokrasi NKRI," ujar Parsa.
Parsa menambahkan dengan kapasitas yang baik, tentunya KPPS juga akan memberikan pelayanan yang baik bagi pemilih di TPS. Yang akan berkorelasi pada tingkat partisipasi masyarakat di pemilu. "Jangan sampai sudah berbondong-bondong datang tapi asa bersama tidak tercapai," tambah Parsa.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara