polhukam.id - Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 1 dan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, baru-baru ini mengumumkan penunjukan Siti Hediati Soeharto alias Titiek Soeharto sebagai Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra.
Titiek Soeharto, yang juga merupakan mantan istri Prabowo Subianto dan putri dari Presiden kedua Indonesia, Soeharto, diberikan jabatan tersebut dalam rangka konsolidasi kader Partai Gerindra di Jiexpo beberapa waktu yang lalu.
Pernikahan Prabowo dan Titiek Soeharto berlangsung pada 8 Mei 1983 di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, dan melahirkan seorang anak laki-laki bernama Didit Hediprasetyo.
Meskipun tanggal resmi perceraian keduanya tidak diketahui dengan pasti, mereka tetap menjaga hubungan yang baik.
Selama perjalanan hidupnya, Titiek Soeharto telah terlibat aktif dalam berbagai kegiatan sosial, masyarakat, dan olahraga.
Titiek Soeharto pernah memegang peran kepemimpinan dalam beberapa yayasan, termasuk Yayasan Seni Rupa Indonesia pada periode 2010-2015, Yayasan Dana Gotong Royong Kemanusiaan, serta Yayasan Purna Bhakti Pertiwi.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara