polhukam.id - Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 1 dan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, baru-baru ini mengumumkan penunjukan Siti Hediati Soeharto alias Titiek Soeharto sebagai Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra.
Titiek Soeharto, yang juga merupakan mantan istri Prabowo Subianto dan putri dari Presiden kedua Indonesia, Soeharto, diberikan jabatan tersebut dalam rangka konsolidasi kader Partai Gerindra di Jiexpo beberapa waktu yang lalu.
Pernikahan Prabowo dan Titiek Soeharto berlangsung pada 8 Mei 1983 di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, dan melahirkan seorang anak laki-laki bernama Didit Hediprasetyo.
Meskipun tanggal resmi perceraian keduanya tidak diketahui dengan pasti, mereka tetap menjaga hubungan yang baik.
Selama perjalanan hidupnya, Titiek Soeharto telah terlibat aktif dalam berbagai kegiatan sosial, masyarakat, dan olahraga.
Titiek Soeharto pernah memegang peran kepemimpinan dalam beberapa yayasan, termasuk Yayasan Seni Rupa Indonesia pada periode 2010-2015, Yayasan Dana Gotong Royong Kemanusiaan, serta Yayasan Purna Bhakti Pertiwi.
Artikel Terkait
Prabowo Dua Periode 2029: Rahasia Kepercayaan Diri Gerindra & Masa Depan Koalisi Tanpa Gibran
Isu Kapolri Membangkang Prabowo: Opini Jahat atau Upaya Sistematis Serang Polri?
Misteri Dukungan Golkar 2029: Strategi Rahasia Bahlil untuk Kuasai Panggung Politik
Prabowo Dua Periode 2029: Cek Ombak Gerindra atau Sinyal Perang Koalisi?