polhukam.id - Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 1 dan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, baru-baru ini mengumumkan penunjukan Siti Hediati Soeharto alias Titiek Soeharto sebagai Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra.
Titiek Soeharto, yang juga merupakan mantan istri Prabowo Subianto dan putri dari Presiden kedua Indonesia, Soeharto, diberikan jabatan tersebut dalam rangka konsolidasi kader Partai Gerindra di Jiexpo beberapa waktu yang lalu.
Pernikahan Prabowo dan Titiek Soeharto berlangsung pada 8 Mei 1983 di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, dan melahirkan seorang anak laki-laki bernama Didit Hediprasetyo.
Meskipun tanggal resmi perceraian keduanya tidak diketahui dengan pasti, mereka tetap menjaga hubungan yang baik.
Selama perjalanan hidupnya, Titiek Soeharto telah terlibat aktif dalam berbagai kegiatan sosial, masyarakat, dan olahraga.
Titiek Soeharto pernah memegang peran kepemimpinan dalam beberapa yayasan, termasuk Yayasan Seni Rupa Indonesia pada periode 2010-2015, Yayasan Dana Gotong Royong Kemanusiaan, serta Yayasan Purna Bhakti Pertiwi.
Artikel Terkait
Utang RI Tembus Rp9.920 Triliun, Menkeu Purbaya: Jangan Khawatir, Ini Buktinya!
Utang Indonesia Tembus Rp9.920 Triliun, Menkeu Purbaya: Jangan Lihat Besarnya, Tapi Ini Alasannya!
Utang Indonesia Tembus Rp9.920 Triliun, Menkeu Bilang Jangan Panik – Ini Alasannya
Utang RI Tembus Rp9.920 Triliun! Menkeu Buka Suara: Jangan Panik, Ini Alasannya