polhukam.id, JAKARTA-- Heboh video 13 sukarelawan atau anggota Satpol PP Garut, Jawa Barat, menyatakan dukungan untuk Calon Wakil Presiden (Cawapres) Gibran Rakabuming Raka.
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin memberikan tanggapan dan mengatakan 13 anggota Satpol PP itu telah disanksi pemerintah setempat.
Selain Pj Gubernur Jabar dan Bawaslu RI, Plt Ketua Umum PPP Mardiono dari kubu Ganjar Pranowo juga memberikan tanggapan soal heboh Satpol PP Garut dukung Gibran ini.
Menurut Bey Machmudin, Satpol PP merupakan aparatur daerah. Oleh karena itu mereka harus bersikap netral dalam momen Pemilu 2024 ini.
Baca Juga: Pansus PPPK Guru Honorer Madina 2023 Resmi Diajukan 7 Inisiator ke Ketua DPRD Erwin Lubis
"Pertama, Satpol PP itukan aparat daerah, perangkat daerah maka harus netral," ungkap Bey, Rabu (3/1).
Bey menyebut, saat ini untuk ketiga belas anggota Satpol PP telah dikenakan sanksi.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara