polhukam.id, JAKARTA-- Heboh video 13 sukarelawan atau anggota Satpol PP Garut, Jawa Barat, menyatakan dukungan untuk Calon Wakil Presiden (Cawapres) Gibran Rakabuming Raka.
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin memberikan tanggapan dan mengatakan 13 anggota Satpol PP itu telah disanksi pemerintah setempat.
Selain Pj Gubernur Jabar dan Bawaslu RI, Plt Ketua Umum PPP Mardiono dari kubu Ganjar Pranowo juga memberikan tanggapan soal heboh Satpol PP Garut dukung Gibran ini.
Menurut Bey Machmudin, Satpol PP merupakan aparatur daerah. Oleh karena itu mereka harus bersikap netral dalam momen Pemilu 2024 ini.
Baca Juga: Pansus PPPK Guru Honorer Madina 2023 Resmi Diajukan 7 Inisiator ke Ketua DPRD Erwin Lubis
"Pertama, Satpol PP itukan aparat daerah, perangkat daerah maka harus netral," ungkap Bey, Rabu (3/1).
Bey menyebut, saat ini untuk ketiga belas anggota Satpol PP telah dikenakan sanksi.
Artikel Terkait
Gibran di Pilpres 2029: Hanya PSI yang Setia? Ini Peta Dinginnya Dukungan Partai
Jokowi vs Politisi Lain: Siapa Ahli Pencitraan Terhebat Menurut Mantan Harimau Jokowi?
Prabowo Dua Periode 2029: Rahasia Kepercayaan Diri Gerindra & Masa Depan Koalisi Tanpa Gibran
Isu Kapolri Membangkang Prabowo: Opini Jahat atau Upaya Sistematis Serang Polri?