"Kedua, saya sudah mendapatkan laporan bahwa mereka sudah dikenakan sanksi," terangnya.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menanggapi video viral Satpol PP Garut mendukung cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka.
Bawaslu akan menelusuri video tersebut.
"Ya, kami melakukan penelusuran terhadap hal ini," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja kepada wartawan, Rabu (3/1).
Sementara itu, Plt Ketua Umum PPP Mardiono menuturkan dukungan yang diberikan Satpol PP Garut itu sebagai bentuk ketidaknetralan Satpol PP.
Politisi PPP sebagai pendukung Ganjar-Mahfud MD ini pun meminta agar anggota atau sukarelawan Satpol PP itu ditindak.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: paradapos.com
Artikel Terkait
Gibran di Pilpres 2029: Hanya PSI yang Setia? Ini Peta Dinginnya Dukungan Partai
Jokowi vs Politisi Lain: Siapa Ahli Pencitraan Terhebat Menurut Mantan Harimau Jokowi?
Prabowo Dua Periode 2029: Rahasia Kepercayaan Diri Gerindra & Masa Depan Koalisi Tanpa Gibran
Isu Kapolri Membangkang Prabowo: Opini Jahat atau Upaya Sistematis Serang Polri?