POLHUKAM.ID - Pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar telah selesai menjalani sidang pemeriksaan pendahuluan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, pada Rabu (27/3/2024).
Pantauan Tribunnews.com sekira pukul 10.37 WIB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin tampak turun bersama dengan Anies Baswedan menggunakan lift dari lantai 2 menuju lantai 1 gedung MK.
Mereka keluar dari lift lantai 1, Cak Imin tampak berjalan menuju ke luar gedung lebih dulu.
Saat berjalan keluar, terlihat puluhan pendukung Anies-Cak Imin yang berbaris memanjang di sisi kanan dan kiri pintu masuk gedung utama MK. Sehingga, Cak Imin dapat berjalan di tengah-tengahnya.
Mereka berpakaian serba putih. Cak Imin keluar gedung MK mengenakan jas.
"Cak Imin," sambut para pendukung bergemuruh.
Adapun para pendukung secara bersama-sama mengucapkan kata 'lawan'.
Hal ini terkait dengan gugatan sengketa pemilu kubu Anies-Cak Imin di MK, yang mempersoalkan dugaan kecurangan pemilu yang terjadi di Pemilu 2024, khususnya Pilpres.
Artikel Terkait
Anies Baswedan Datang ke Cikeas Tanpa Undangan: SBY & AHY Bereaksi, Ini Motif Tersembunyi!
Buku Otak Politik Jokowi Segera Terbit: Riset Neurologi Ungkap Sisi Lain Jokowi?
Menteri Bahlil Klaim Stok BBM Aman, IPO Minta Prabowo Waspada: Ini Risiko Krisis yang Disembunyikan?
Pertemuan Rahasia di Cikeas: Inikah Sinyal Awal Duet Anies-AHY untuk Pilpres 2029?