POLHUKAM.ID - Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mengusulkan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) turut dihadirkan dalam sidang sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Demikian disampaikan oleh anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Nicholay Aprilindo, menjelang berakhirnya sidang sengketa pilpres di MK, Selasa (2/4/2024).
"Tadi kami mendengar ada permohonan dari kuasa hukum paslon 3 yang meminta dihadirkan, usulan, dihadirkan Kapolri."
"Kami dari pihak terkait (tim Prabowo-Gibran), mengusulkan juga seandainya dikabulkan oleh majelis hakim usulan kami, kami juga meminta dihadirkan kepala Badan Intelijen Negara," ujarnya.
Mendengar hal tersebut, Hakim MK, Suhartoyo mengaku bakal mempertimbangkan usulan itu diterima atau tidak.
Begitu juga dengan pemanggilan Kapolri ke sidang MK, seperti yang diusulkan oleh kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD sebelumnya.
Suhartoyo bersama hakim lainnya akan membahas terlebih dahulu untuk mengambil keputusan.
"Tapi nanti akan kami diskusikan dengan para hakim," tuturnya.
Sebelumnya, alasan Tim Ganjar-Mahfud meminta MK untuk menghadirkan Kapolri, Listyo Sigit Prabowo dalam sidang MK mendatang, karena ihwal pihak kepolisan ini banyak berkaitan dalam kecurangan pemilu seperti intimidasi aparat, kriminalisasi, hingga asas netralitas.
Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menilai, kehadiran Kapolri nanti bakal memberi keterangan yang berbeda dari keempat menteri yang bakal berfokus pada bansos.
Apabila MK mengabulkan pemanggilan Kapolri tersebut, akan bersamaan dengan empat menteri Jokowi yang bakal dihadirkan.
Artikel Terkait
Roy Suryo Bocorkan 3 Ciri Ijazah Asli UGM: Ini Alasan Ia Yakin 99,9% Dokumen Jokowi Palsu
Partai Prima Tantang Nasdem: Berani Naikkan PT ke 10 Persen, Kalau Sungguh-Sungguh!
Jokowi Dukung Revisi UU KPK 2024: Pengakuan Dosa atau Drama Politik 2029?
Usulan PT 7%: Ancaman Nyata bagi Kedaulatan Rakyat atau Cuma Rekayasa Politik?