POLHUKAM.ID -Langkah Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, yang mengajukan amicus curiae atau sahabat pengadilan dalam sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi perhatian sebagian kalangan.
Salah satunya adalah Capres Anies Baswedan. Bagi Anies, langkah Megawati menjadi bukti betapa seriusnya dinamika demokrasi saat ini.
"Ini menggambarkan bahwa situasinya memang amat serius," kata Anies seperti dikutip redaksi melalui keterangan resminya, Rabu (17/4).
Menurut Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 itu, Indonesia saat ini berada di persimpangan jalan.
Keputusan MK dianggap Anies akan menentukan nasib demokrasi Indonesia ke depan. Apakah akan mundur ke era orde baru di mana segalanya serba diatur atau melanjutkan amanat reformasi.
"Beliau (Megawati) merasakan ketika segalanya serba diatur, di mana pemilu dan pilpres pada masa itu nggak perlu ada surveyor karena semua sudah tau hasil," imbuhnya.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu berharap, pandangan Megawati Soekarnoputri ini dapat dijadikan pertimbangan bagi Hakim Mahkamah Konstitusi untuk memutuskan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).
Artikel Terkait
Misteri Pertemuan Solo: Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Bertemu Jokowi, Apa yang Dibahas?
6 Versi Ijazah Jokowi Terungkap: Benarkah Ada yang Asli dari Polda Metro Jaya?
PKS di Pilkada DPRD: Pilih Kekuasaan Sekarang atau Menang di 2029?
Ahok Bongkar Alasan Elite Ingin Pilkada DPRD: Sistem Ini Dibuat untuk Curang!