Sehingga, jika seperti saat ini, maka Hakim Konstitusi juga akan takut disangka lebih tunduk kepada parpol tertentu ketika harus mengikuti anjuran atau masukan dari publik. Mengingat amicus curiaeyang diajukan tidak benar-benar murni dari kalangan yang benar-benar netral.
"Amicus curiae jadi terkesan politis karena juga diajukan oleh kalangan parpol, apalagi yang bersangkutan juga sebagai pengaju dalam Pilpres 2024 yang lalu," pungkas Saiful.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Utang RI Tembus Rp9.920 Triliun, Menkeu Purbaya: Jangan Khawatir, Ini Buktinya!
Utang Indonesia Tembus Rp9.920 Triliun, Menkeu Purbaya: Jangan Lihat Besarnya, Tapi Ini Alasannya!
Utang Indonesia Tembus Rp9.920 Triliun, Menkeu Bilang Jangan Panik – Ini Alasannya
Utang RI Tembus Rp9.920 Triliun! Menkeu Buka Suara: Jangan Panik, Ini Alasannya