"Penghitungan kerugian negara masih berjalan. Soal lama atau cepat itu relatif ya," katanya.
Diketahui, Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Tak lama setelah ditetapkan sebagai tersangka, Harvey dikenakan penahanan.
Dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Harvey Moeis dkk dan para tersangka lainnya, penyidik Kejagung berhasil memeriksa lebih dari 180 orang saksi. Kejagung kini sedang mempersiapkan pemberkasan supaya kasus korupsi Harvey dkk dapat dilimpahkan.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara