POLHUKAM.ID -Usulan Presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk Presidential Club atau kelab presiden tidak diperlukan sama sekali dan dianggap bisa mendelegitimasi wibawa presiden.
Hal itu disampaikan analis politik dari UIN Syarif HIdayatullah, Dedi Kurnia Syah tentang ide pembentukan presidential club.
Menurut dia, dibentuknya Presidential Club tidak diperlukan lantaran akan menimbulkan dilema di tengah pemerintah.
“Ini akan menimbulkan dilema, jika difungsikan seperti Wantimpres, maka bisa delegitimasi wibawa Prabowo sebagai Presiden,” ucap Dedi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (7/5).
Artikel Terkait
Utang RI Tembus Rp9.920 Triliun, Menkeu Purbaya: Jangan Khawatir, Ini Buktinya!
Utang Indonesia Tembus Rp9.920 Triliun, Menkeu Purbaya: Jangan Lihat Besarnya, Tapi Ini Alasannya!
Utang Indonesia Tembus Rp9.920 Triliun, Menkeu Bilang Jangan Panik – Ini Alasannya
Utang RI Tembus Rp9.920 Triliun! Menkeu Buka Suara: Jangan Panik, Ini Alasannya