Kalau Investasi di IKN Berkualitas, Kenapa Harus Diobral?

- Senin, 15 Juli 2024 | 17:16 WIB
Kalau Investasi di IKN Berkualitas, Kenapa Harus Diobral?

"Kita tidak bisa menutup kemungkinan, tiba-tiba nanti berbondong-bondong ada para investor masuk, yang kemudian 'berebut' hak guna usaha di IKN itu, lalu tidak melakukan apa-apa. Yang ada hak guna usaha itu nanti dia lelang lagi, dia jual lagi, dia sewakan lagi kepada pengusaha-pengusaha lain di negaranya. Jadi kira-kira dia itu menjadi makelar, makelar yang berlegalitas gitu," jelas Kang Tamil.


Dengan adanya Perpres 75/2024 itu, lanjut Kang Tamil, pemerintah membuka celah tersebut. Seharusnya, jika pemerintah paham, maka harusnya membuat pola-pola investasi yang bagus dan menarik.


"Sehingga, tidak perlu digunakan cara-cara kotor, memberikan benefit yang tidak masuk akal untuk menarik investor. Dan saya yakin, investor berkualitas tidak kemudian akan bergeming dengan 190 tahun HGU yang diberikan itu. Justru investor yang berkualitas, itu malah akan makin antipati, dan malah akan semakin bersikap kritis," tuturnya. 


"Kalau memang investasi di IKN itu berkualitas, kenapa harus diobral sampai sebegitunya?" pungkas Kang Tamil. 


Sumber: RMOL

BERIKUTNYA

SEBELUMNYA

Halaman:

Komentar