Majelis Kehormatan Partai Gerindra baru saja melakukan pemecatan terhadap politisi senior Gerindra, Mohamad Taufik. Pemecatan itu dinilai sudah berdasarkan pertimbangan yang lama dari partai, bahkan sejak Pilpres 2019.
"Pengawasan dan penilaian buruk DPP Partai Gerindra terhadap kinerja Sdr. M Taufik, bisa dibilang dimulai dari saat Pilpres 2019 sampai dengan saat ini,” kata Wakil Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Wihadi Wiyanto dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (7/6).
Dia menambahkan, M Taufik sebagai unsur pimpinan DPD Gerindra DKI Jakarta dinilai gagal dalam menjalankan amanah partai terkait kalahnya perolehan suara pasangan Prabowo- Sandi di DKI 2019 silam. Termasuk, saat dirinya, kata Wihadi, kerap disebut dalam perkara tindak korupsi di lingkungan Pemprov DKI.
Tak hanya itu, DKI yang tak memiliki kantor DPD layaknya daerah lain, juga dinilai sebagai kesalahan Taufik. Ini mengingat, DKI sebagai barometer Partai Gerindra. Dia menambahkan, dalam persidangan sebelumnya oleh majelis, Taufik kerap memberikan keterangan berkelit di bawah sumpah.
“Adapun kemudian pada saat ini nyatanya telah terbukti, bahwa segala apa yang disampaikannya pada pemeriksaan terdahulu adalah tidak benar dan merupakan kebohongan,” katanya.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara