Lebih jauh, Taufik, menurut majelis juga terkait dengan pelanggaran AD/ART yang dilakukannya dengan melanggar sumpah sebagai kader Gerindra. Utamanya, saat setiap kader dinilai Wihadi patuh pada ideologi dan disiplin partai.
Baca Juga: Formula E Sukses Digelar, Kans Anies Jadi Capres 2024 Terbuka Lebar
Menurutnya, selama ini Taufik terlalu banyak memberikan pernyataan di media terkait pergantian dirinya sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta. Padahal, klaim itu dinilai Majelis Kehormatan Dewan Pimpinan Pusat Gerindra tidak benar.
“Dan itu juga telah menyudutkan Partai Gerindra, bahkan membuat gaduh kehidupan masyarakat dan internal,” jelasnya.
Sumber: republika.co.id
Artikel Terkait
Prabowo 2029 Tanpa Gibran? Analisis Mengejutkan Soal Strategi Gerindra
Jokowi Dikritik Pedas: Wacana 2 Periode Prabowo-Gibran Dinilai Terlalu Ambisius!
Gibran di Pilpres 2029: Hanya PSI yang Setia? Ini Peta Dinginnya Dukungan Partai
Jokowi vs Politisi Lain: Siapa Ahli Pencitraan Terhebat Menurut Mantan Harimau Jokowi?