Lebih jauh, Taufik, menurut majelis juga terkait dengan pelanggaran AD/ART yang dilakukannya dengan melanggar sumpah sebagai kader Gerindra. Utamanya, saat setiap kader dinilai Wihadi patuh pada ideologi dan disiplin partai.
Baca Juga: Formula E Sukses Digelar, Kans Anies Jadi Capres 2024 Terbuka Lebar
Menurutnya, selama ini Taufik terlalu banyak memberikan pernyataan di media terkait pergantian dirinya sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta. Padahal, klaim itu dinilai Majelis Kehormatan Dewan Pimpinan Pusat Gerindra tidak benar.
“Dan itu juga telah menyudutkan Partai Gerindra, bahkan membuat gaduh kehidupan masyarakat dan internal,” jelasnya.
Sumber: republika.co.id
Artikel Terkait
Utang RI Tembus Rp9.920 Triliun, Menkeu Purbaya: Jangan Khawatir, Ini Buktinya!
Utang Indonesia Tembus Rp9.920 Triliun, Menkeu Purbaya: Jangan Lihat Besarnya, Tapi Ini Alasannya!
Utang Indonesia Tembus Rp9.920 Triliun, Menkeu Bilang Jangan Panik – Ini Alasannya
Utang RI Tembus Rp9.920 Triliun! Menkeu Buka Suara: Jangan Panik, Ini Alasannya