Lebih jauh, Taufik, menurut majelis juga terkait dengan pelanggaran AD/ART yang dilakukannya dengan melanggar sumpah sebagai kader Gerindra. Utamanya, saat setiap kader dinilai Wihadi patuh pada ideologi dan disiplin partai.
Baca Juga: Formula E Sukses Digelar, Kans Anies Jadi Capres 2024 Terbuka Lebar
Menurutnya, selama ini Taufik terlalu banyak memberikan pernyataan di media terkait pergantian dirinya sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta. Padahal, klaim itu dinilai Majelis Kehormatan Dewan Pimpinan Pusat Gerindra tidak benar.
“Dan itu juga telah menyudutkan Partai Gerindra, bahkan membuat gaduh kehidupan masyarakat dan internal,” jelasnya.
Sumber: republika.co.id
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara