POLHUKAM.ID - Pengamat Kebijakan Publik, Gigin Praginanto, kembali menyoroti putusan Panglima TNI yang membatalkan mutasi Letjen Kunto Arief Wibowo Putra Try Sutrisno menjadi stafsus KSAD.
Melalui cuitan di akun X, Gigin Praginanto menyebut istilah 'no viral no justice' saat ini berlaku juga di TNI.
Diketahui, putusan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dianulir seiring masifnya kritikan di media sosial, terlebih putusan tersebut keluar usai desakan Forum Purnawirawan TNI yang menuntut pemakzulan wakil presiden Gibran Rakabuming Raka. Mantan Wapres Try Sutrisno ikut mendukung wacana tersebut.
Pasca dianulir, Letjen Kunto anak Try Sutrisno batal dicopot dari jabatannya sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan I).
“No viral no justice ternyata juga berlaku di TNI,” tulis Gigin dikutip Sabtu (3/5/2025).
“Letjen Kunto pun batal dicopot. Geng Solo tentu tak akan menerima kekalahan begitu saja,” sebutnya.
Gigin mengaku sangat menantikan kejadian-kejadian apa yang bakal terjadi berikutnya.
Ia memiliki anggapan bahkan kejadian yang akan terjadi berikutnya bakalan seru.
“Kita lihat saja episode berikutnya, pasti makin seru,” paparnya. (*)
No viral no justice ternyata juga berlaku di TNI. Letjen Kunto pun batal dicopot. Geng Solo tentu tak akan menerima kekalahan begitu saja. Kita lihat saja episode berikutnya, pasti makin seru.
— gigin praginanto (@giginpraginanto) May 2, 2025
Artikel Terkait
Jokowi Dikritik Pedas: Wacana 2 Periode Prabowo-Gibran Dinilai Terlalu Ambisius!
Gibran di Pilpres 2029: Hanya PSI yang Setia? Ini Peta Dinginnya Dukungan Partai
Jokowi vs Politisi Lain: Siapa Ahli Pencitraan Terhebat Menurut Mantan Harimau Jokowi?
Prabowo Dua Periode 2029: Rahasia Kepercayaan Diri Gerindra & Masa Depan Koalisi Tanpa Gibran