Lalu dengan adanya bukti rekaman dan pemberitaan dari media massa, PS HW UMY mengajukan permohonan kepada Asosiasi Provinsi PSSI DIY untuk menginvestigasi keputusan-keputusan wasit.
“Serta mengoreksi kesalahan atas keputusan yang diberikan oleh wasit berdasarkan ketentuan Pasal 78 yang terkandung dalam Kode Disiplin PSSI 2023,” lanjutnya.
Filosa pun berharap agar pihak Asosiasi Provinsi PSSI DIY dapat memberikan respon dan menindaklanjuti terhadap permohonan investigasi oleh PS HW UMY.
Menurutnya, hal tersebut akan dapat menjaga iklim sepakbola yang baik dengan memenuhi rasa keadilan bagi seluruh pihak. Dan, jika setelah dilakukan investigasi ternyata terbukti, terjadi pelanggaran.
Baca Juga: Inilah hitung-hitungan biaya harian jika miliki Grand Vitara, hanya Rp21 ribu per hari
“Maka, kami sangat berharap Komite Disiplin PSSI dapat memberikan sanksi kepada wasit yang bersangkutan,” tambahnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianmerapi.com
Artikel Terkait
Shin Tae-yong Dianggap Kunci Timnas, Netizen Serukan Erick Thohir Perpanjang Kontraknya
Gaji Fantastis Patrick Kluivert di Timnas Indonesia: Berapa Kompensasi yang Didapat Usai Dipecat?
Patrick Kluivert Dipecat, Shin Tae-yong Kembali Latih Timnas Indonesia?
Menpora vs Ketum PSSI: Siapa yang Sebenarnya Bertanggung Jawab?