Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan penggunaan 100 persen biomassa dalam uji coba High Co-Firing (HCR) yang dilaksanakan pada 15 Juni lalu ini merupakan yang pertama di Indonesia, sekaligus sebagai jawaban masa depan energi bersih di Tanah Air.
"100 persen biomass firing ini adalah bentuk konsistensi PLN Group dalam menghadirkan energi bersih untuk Indonesia yang lebih baik. Sebagai pionir, keberhasilan ini juga saya harapkan dapat menjadi pemacu motivasi untuk dapat diterapkan pada PLTU lainnya," ujar Darmawan dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (16/6/2022).
Darmawan mengatakan, PLN terus mengoptimalisasi penerapan co-firing hingga mencapai kapasitas 1,8 gigawatt. Dari target 52 lokasi tahap implementasi pada 2025, saat ini co-firing biomassa telah diimplementasikan di 31 Lokasi, dengan pemanfaatan 175 ribu ton biomassa dengan menghasilkan produksi 185 GWh energi bersih, penurunan 184 ribu ton CO2.
"Akselerasi program co-firing ini menjadi bukti nyata keseriusan PLN dalam mendukung pemerintah menekan emisi karbon di Tanah Air untuk mencapai target carbon neutral pada tahun 2060," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Operasi 1 PT PJB Yossy Noval menjelaskan, pengujian co-firing di PLTU Tembilah dilaksanakan secara bertahap sesuai prosedur yang direncanakan.
Ia menyebut, tahap awal dimulai dari 25 persen penggunaan biomassa sebagai bahan bakar pengganti pada Minggu (12/6/2022) hingga selesai 100 persen firing biomassa pada Rabu (15/6/2022).
Berdasarkan evaluasi bersama, didapatkan hasil pemantauan teknis yang menunjukkan parameter operasi masih dalam batasan normal, beban 7 MW dapat dijaga dengan stabil, dan tidak terjadi load derating hingga maksimum 100 persen biomassa.
Sebaliknya, data menunjukkan potensi perbaikan fuel flow dan NPHR cukup signifikan presentasenya karena cangkang sawit memiliki nilai kalori yang tinggi.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid