Hal ini dikemukakan saat Sri Mulyani memberikan pidato kunci pada Seminar Forum B20 yang bertajuk "Accelerating the Inclusion of Women MSMEs in the Global Economy", Jumat (17/6/2022) kemarin, di Jakarta.
Seperti yang telah diketahui, pandemi Covid-19 memberikan dampak negatif yang luar biasa bagi seluruh kalangan masyarakat. Namun secara nyata, pandemi ini memberikan implikasi yang lebih besar bagi perempuan.
"Tetapi jika ada tindakan diambil untuk mencapai peningkatan kesetaraan gender pada tahun 2030, termasuk dengan berinvestasi di bidang pendidikan, keluarga berencana, kesehatan ibu, inklusi digital dan keuangan, dan juga dengan memperbaiki beban pekerjaan perempuan yang tidak dibayar terkait untuk perawatan anak dan orang tua, maka PDB secara global akan dapat meningkat secara signifikan sebesar USD13 triliun," ujar Sri Mulyani, mengutip dari siaran resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Senin (20/6/2022).
Ia melihat Indonesia dalam satu dekade terakhir telah membuat suatu kemajuan besar dalam kesetaraan gender. Salah satunya terdapat peningkatan yang cukup signifikan pada jumlah perempuan dalam ketenagakerjaan. Menkeu menyebut hal ini penting untuk memberikan berkontribusi dalam pembangunan kesetaraan gender.
"Saat ini perempuan sekitar 53,3 persen dari angkatan kerja Indonesia, lebih besar dari laki-laki. Menurut statistik Indonesia pada tahun 2020, ini sebenarnya cukup signifikan. Namun 62 persen perempuan bekerja di sektor informal," lanjutnya.
Menurut World Bank Global Findex Database, masih terdapat kesenjangan gender dalam hal inklusi keuangan di mana perempuan memiliki porsi yang lebih rendah dari laki-laki sebesar 7 persen. Berdasarkan laporan tersebut, indeks inklusi keuangan Indonesia secara nasional baru ada di sekitar 49 persen. Menkeu menyebut indeks ini masih terbilang cukup rendah.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid