Oleh karena itu, kita mengusulkan penambahan alokasi pupuk bersubsidi jenis urea dan NPK kepada Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian.
Mantan Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) NTB ini merincikan penambahan pupuk jenis urea kuota awalnya sebanyak 186,922 ton, di usulkan menjadi 236,690 ton, atau penambahan dari 71 persen menjadi 90 persen. Kemudian jenis NPK kuota awalnya 48,634 ton, diusulkan penambahan sebanyak 226,479 ton, atau penambahan dari 15 persen menjadi 70%.
"Jika usulan penambahan itu direalisasikan, ke depan petani tidak akan kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi," ungkapnya.
Tentunya, kata Fathul Gani, petani akan bisa mendapatkan pupuk bersubsidi dari pemerintah tersebut dengan syarat, harus masuk di eloktronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK). "Kami berharap usulan ini bisa disetujui oleh pemerintah pusat," kata dia.
Sumber: republika.co.id
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid