Hal tersebut ditanggapi Denny Siregar melalui akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Denny Siregar mengungkapkan bahwa MK tak perlu merasa heran dengan apa yang dilakukan dengan PKS.
Baca Juga: Baim Wong Urungkan Niat Patenkan Citayam Fashion Week, Bonge Bantah Soal Dapat Rp500 Juta, Denny Siregar: Lah Cuma Buat Konten Doang?
Denny Siregar juga mengatakan bahwa hal itu pun diherankan juga oleh PKS.
"Halo @officialMKRI, gak usah heran. PKS sendiri juga heran dengan dirinya...," ujar Denny Siregar melalui akun Twitter pribadi miliknya Kamis (28/7).
Sementara itu, diketahui bahwa PKS telah mengajukan gugatan presidential threshold 20 persen dengan menawarkan menurunkan angka presidential threshold yang semula menjadi 7 hingga 9 persen.
Kemudian, dari hakim MK yakni Enny Nurbaningsih mempertanyakan alasan kuat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melayangkan gugatan Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Ada lagi hal yang perlu dikuatkan dalam kedudukan hukum bahwa partai PKS ini adalah partai yang turut serta dalam proses pembahasan UU Nomor 7 Tahun 2017," ungkap Enny Nurbaningsih.
Enny Nurbaningsih pun menyebut bahwa PKS menjadi partai yang ikut pemilu dengan menggunakan aturan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Dalam sekian putusan MK terkait partai politik yang telah membahas UU itu sendiri, bahkan menggunakannya dalam proses pemilihan umum, kemudian dia mempersoalkan terkait dengan UU tersebut," ujar Enny Nurbaningsih.
Baca Juga: Gondol Rp54 Triliun Langsung Kabur ke Singapura, Said Didu Ungkit Kasus UAS: Saat Singapura Tampung Koruptor Mereka Bisu, Makin Jelas...
Terlepas dari itu, Enny Nurbaningsih menegaskan kepada PKS untuk membangun argumentasi kuat sehingga persidangan tersebut dapat dilanjutkan. Hal itu mengingat PKS pernah ikut membahas pasal yang digugat.
"Silakan bangun argumentasi yang kuat sehingga ini bisa dipersoalkan," imbuh Enny Nurbaningsih.
Halo @officialMKRI, gak usah heran. PKS sendiri juga heran dengan dirinya... pic.twitter.com/Rh1ocMnTQW
— Denny Siregar (@Dennysiregar7) July 27, 2022Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
[ANALISIS] Peringatan Keras Panglima TNI Untuk Prajurit Aktif Rangkap Jabatan
Jokowi Diminta Sembunyi Dulu 5 Tahun
Tegas! Dikontak Pertamina, Fitra Eri Tolak Tawaran untuk Bantah Isu Pertamax Oplosan
Intip Dua Sosok Istri Tersangka Mega Korupsi Minyak Mentah, Langsung Gembok Akun Medsos