Bharada E atau Bharada Richard Eliezer, tersangka kasus tewasnya Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Baca Juga: Mahfud MD Buka Suara Motif Sambo Bunuh Yoshua Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa: Itu Mengerikan Campur Menjijikan
Bharada E mengakui bahwa ia terpaksa menembak rekan kerjanya itu karena dipaksa oleh atasannya yaitu mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Terkait hukuman yang akan diterima Bharada E, Mahfud mengatakan hal itu diserahkan pada putusan pengadilan tetapi kemungkinan ada pertimbangan-pertimbangannya.
Sebagaimana pengakuan Bharada E bahwa dirinya diperintah oleh atasannya, hal itu bisa menjadi pertimbangan bahwa aksi menembak dilakukan karena perintah jabatan.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid