Polisi menghentikan laporan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir Yoshua terhadap istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga: Mahfud MD Analogikan Kasus Ferdy Sambo dengan Ryan Jombang, Maksudnya Disorot: Bukankah Dia Dikenal Sebagai Gay Sekaligus...
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Ryan Djajadi menyatakan tidak ditemukan peristiwa pidana dari kasus tersebut, berdasarkan hasil gelar perkara.
"Polisi vs Komnas HAM. >>Polisi: Kasus dugaan pelecehan seksual dihentikan, krn tidak terbukti," ungkap Lukman yang dikutip dari Twitter @hipohan, Senin (15/8).
Sementara Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tetap melanjutkan dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.
Komnas HAM mendalami adanya dugaan pelecehan seksual lantaran merupakan konstruksi dari peristiwa pembunuhan Brigadir J, dan akan menjadi pembuktian di persidangan nanti.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid