Karena hal ini, Komnas HAM disebut terobsesi dengan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi, padahal polisi telah membatalkannya.
">>Komnas HAM : Tetap lanjutkan dan dalami dugaaan pelecehan seksual. Note: Terobsesi banget nih Komnas HAM dengan beginian," ucap Lukman Simandjuntak.
Polisi vs Komnas HAM>>PolisiKasus dugaan pelecehan seksual dihentikan, krn tidak terbukti. >>Komnas HAM : Tetap lanjutkan dan dalami dugaaan pelecehan seksual.NoteTerobsesi banget nih Komnas HAM dengan beginian ???? pic.twitter.com/synJeoPrjr
Komnas HAM dinilai seharusnya fokus kepada penghilangan nyawa yang dilakukan terhadap Brigadir Yoshua, bukan malah mendalami dugaan pelecehan seksual.
"Oalah... Yg diurisin komnas HAM malah bukanĀ domainnya.. Harusnya fokus thdp knp org/oknum bs menghilangkan NYAWA apapun alasannya Hak Hidup itu tidak boleh direnggut begitu saja, utk kasus pelecehan biar bagian yg lain yg mengurusi.." cuit akun Twitter @hadi***.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid