Terbongkar! Ini Alasan Kamaruddin Simanjuntak Dilarang Ikut Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

- Jumat, 02 September 2022 | 10:10 WIB
Terbongkar! Ini Alasan Kamaruddin Simanjuntak Dilarang Ikut Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

Kamaruddin mengungkapkan bahwa rekonstruksi hanya boleh dihadiri penyidik, tersangka, pengacara tersangka, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komnas HAM, dan lainnya.

Baca Juga: Gempar! Ferdy Sambo Belum Tersangka Usai Polri Lakukan ini: Jangan-jangan Berakhir Seperti...

Mengenai alasannya, Kamaruddin menyebutkan bahwa Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Polri Andi Rian hanya berkata pengacara pelapor tidak boleh melihat.

Sementara itu, Gigin Praginanto, seorang warganet menyoroti berita bahwa mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo tidak memperagakan menembak Brigadir J dalam rekonstruksi.

"Inilah mengapa pengacara korban diusir, dan makin jelas bahwa  seluruh kesalahan akan ditimpakan ke anak buah," ujarnya yang dikutip dari Twitter @giginpraginanto, Jumat (2/9).

Inilah mengapa pengacara korban diusir, dan makin jelas bahwa seluruh kesalahan akan ditimpakan ke anak buah. pic.twitter.com/ydEM2pegrf

Halaman:

Komentar

Terpopuler