Mantan Jaksa Pinangki Resmi Bebas Padahal Baru Dua Tahun Dibui, Pengamat: Inilah Istimewanya Jadi Bagian dari Kekuasaan!

- Rabu, 07 September 2022 | 16:40 WIB
Mantan Jaksa Pinangki Resmi Bebas Padahal Baru Dua Tahun Dibui, Pengamat: Inilah Istimewanya Jadi Bagian dari Kekuasaan!

Vonis 4 tahun Pengadilan Tinggi Jakarta itu pun sudah diskon karena sebelumnya Eks Jaksa Pinangki divonis 10 tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Baca Juga: Duh Duh.. Penjualan BBM Revvo 89 Diawasi Lantaran Sempat Jual BBM Lebih Murah, Pengamat: Otoriter dan Anti Rakyat!

Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Aprianti juga membenarkan bahwa Pinangki telah bebas bersamaan dengan bebasnya mantan Gubernur Banten Ratut Atut Choisiyah.

"Iya betul (Pinangki bebas)," tegas Rika Aprianti.

Inilah istimewanya kalau menjadi bagian dari kekuasaan. Meski kejahatannya sangat besar hukumannya sangat kecil. pic.twitter.com/OLAIiDIhax

Sumber: NewsWorthy

Halaman:

Komentar

Terpopuler