Menurut Farhat, dalam kasus pembunuhan tidak perlu ada justice collaborator.
Baca Juga: Denny Siregar Tantang Bjorka Bocorkan Data Anies, Netizen: Kalau Ngetik Jangan Sambil Gemeter Bang
Hal itu disampaikan Farhat Abbas dalam kanal Youtube Uya Kuya, dikutip pada Senin 12 September 2022.
"Sebab ini kasus pembunuhan, tidak perlu ada justice collaborator. Kalau kasus korupsi bolehlah," ujar Farhat.
Bahkan, Farhat menilai Bharada E harus dihukum lebih berat dari Ferdy Sambo karena sudah mengkhianati atasannya.
"Sebab dia sudah mengkhianati atasannya dan juga berbohong serta banyak alasannya, untuk cari selamat saja," imbuhnya.
Terkait perlakuan Ferdy Sambo kepada istrinya yang masih romantis meski diselingkuhi, Farhat menilai sisi kemanusiaan Ferdy Sambo melebihi orang lainnya.
"Sebab dia sudah bertanggung jawab. Dan dia tidak melakukan pembunuhan berencana. Kalau terbukti Brigadir J melakukan perselingkuhan, maka dia pantas seperti itu," ujar dia.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid